wptemplates.org
RSS Feed

Rabu, 02 November 2011

IKD STIKES DIAN HUSADA


Kasus
Ada perawat A tinggal di wilayah pegunungan dimana di sekitar belum ada pelayanan kesehatan (PUSKESMAS). Jika tanpa surat izin dia melakukan praktek . Bagaimana pendapat Anda ?
 

Dilihat dari situasi dan kondisi wilayah dalam kasus tersebut, tidak mungkin perawat A meninggalkan begitu saja para penduduk pada wilayah tersebut yang tidak mempunyai satu pun tempat pelayanan kesehatan, padahal setiap penduduk membutuhkan suatu bentuk pelayanan kesehatan termasuk wilayah pegunungan sekalipun. Dan perawat A disini berkewajiban untuk melakukan pelayanan kesehatan.
Namun dilihat dari segi perizinan praktek, perawat A tetap melanggar hukum karena tidak mempunyai SIP (Surat Izin Perawat) maupun SIPP (Surat Izin Praktek Perawat). Apalagi sampai terjadi kasus misalnya terjadi kesalahan dalam perawatan pasien yang menyebabkan kerugian terhadap pasien. Sehingga perawat dapat terjerat hukum.
Dalam PERMENKES RI No. HK.02.02/MENKES/148/I/2010 tentang izin dan penyelenggaraan praktek perawat BAB I Pasal 1 nomor 3 dijelaskan bahwa Surat Izin Praktek Perawat yang selanjutnya disingkat SIPP adalah bukti tertulis yang diberikan kepada perawat untuk melakukan praktek keperawatan secara perorangan dan/atau berkelompok.
BAB II Pasal 3 Nomor 1 Dijelaskan setiap perawat yang menjalankan praktek wajib memiliki SIPP.
            Dalam peraturan tersebut sudah jelas bahwa setiap perawat yang akan mendirikan praktek mandiri maupun kelompok, harus mempunyai surat izin praktek perawat. Sehingga perawat A telah melanggar peraturan keperawatan yang telah ditetapkan.


TELEHEALTH DALAM PELAYANAN KEPERAWATAN


Telehealth adalah memanfaatkan internet untuk transmisi informasi kesehatan.
Telemedicine adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk pertukaran informasi kesehatan.

Jadi Telehealth adalah hasil dari pertukaran tersebut. Berdasarkan definisi tersebut, telehealth mencakup pula pengertian terpisahnya jarak dan/atau waktu antara pesien dan dokter yang mendiagnosis atau mengobati.

Teknologi telehealth umumnya dimanfaatkan untuk beberapa kepentingan, antara lain:
1. Mengirim pelayan kesehatan ke pasien yang berjarak jauh
2. Mendidik provider, admisnistrator, pasien, dan keluarganya
3. Untuk mengakumulasi data atau memonitor insidensi penyakit sebagai bagian dari kesehatan masyarakat, epidemiologik, atau biodefense network.
Teknologi telehealth memiliki potensi untuk memperbaiki akses pelayanan kesehatan, meningkatkan kualitas pelayanan, mengurangi kesalahan medis, mengurangi biaya kesehatan, dan lebih mendistribusikan informasi kesehatan.

TELEHEALTH DALAM PELAYANAN KEPERAWATAN

Pelayanan kesehatan akan sangat berkembang seiring perkembangan tekhnologi dan informasi. Termasuk juga pelayanan keperawatan di masa ke depan akan memanfaatkan perkembangan tekhnologi informasi, misalnya mengaplikasikan telehealth. Telehelath dalam keperawatan bisa dikembangkan untuk digunakan dalam bidang pendidikan maupun bidang pelayanan keperawatan. Dalam bidang pelayanan keperawatan telehealth dapat membantu kegiatan asuhan keperawatan pada pasien di rumah atau dikenal dengan home care. Dengan adanya kontribusi telehealth dalam pelayanan keperawatan di rumah atau homecare, akan banyak sekali manfaat yang dapat dirasakan oleh pasien dan keluarga, perawat, instansi pelayanan kesehatan dan termasuk juga pemerintah dalam hal ini adalah Departemen Kesehatan. Namun demikian untuk bisa mengaplikasikan telehealth dalam bidang keperawatan banyak sakali tantangan dan hambatannya misalnya: faktor biaya, sumberdaya manusia, kebijakan dan perilaku. 
TINJAUAN PUSTAKA
Telehealth Dalam Keperawatan
Istilah seperti telehealth atau telemedicine, digunakan secara bergantian untuk merujuk pada pelayanan menggunakan tehnologi elektronik pada pasien dalam keterbatasan jarak. Pada dunia keperawatan dikenal telehealth dalam keperawatan atau telenursing. Telenursing adalah penggunaan tekhnologi dalam keperawatan untuk meningkatkan perawatan bagi pasien (Skiba, 1998) Telenursing menggunakan tehnologi komunikasi dalam keperawatan untuk memenuhi asuhan keperawatan kepada klien. Teknologi berupa saluran elektromagnetik (gelombang magnetik, radio dan optik) dalam menstransmisikan signal komunikasi suara, data dan video. Atau dapat pula di definisikan sebagai komunikasi jarak jauh, menggunakan transmisi elektrik dan optik, antar manusia dan atau komputer
Aplikasi telehealth bisa dilakukan di Rumah sakit , klinik, rumah dan mobile center. Aplikasi telehealth berupa telepon triage dan home care adalah yang paling banyak dikembangkan secara luas untuk saat ini (Russo, 2001).
A. Tekhnologi dalam Telehealth
Pada telehealth secara umum ada dua tekhnologi yang dalam pelayanan: store forward dan real time tekhnologi.
 Tekhnologi simpan dan sampaikan (store and forward) misalnya : gambar yang didapatkan dari elektonik seperi tekhnologi x ray, dapat dikirimkan pada spesialis untuk diinterpretasi. Gambar tersebut saja yang berpindah pindah.Radiologi, dermatologi, patologi adalah contoh spesialisasi yang sangat kelihatan menggunakan tekhnologi ini.
            Tekhnologi real time
Real time adalah tekhnologi yang membuat pasien dan provider berinteraksi dalam waktu yang sama. Banyak alat telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi dua arah menggunakan tekhnologi real time dalam telehealth. Tekhnologi realtime juga dapat membuat alat untuk menstransimisikan gambar dari tempat yng berbeda. Misalnya kamera untuk mengobservasi keadaan klien. Tekhnologi realtime memfasilitasi komunikasi dua arah baik audio maupun video, yang bisa digunakan dalam telehealth
Sebagai kombinasi realtime dan robotik, seorang dokter bedah dapat melakukan operasi dengan alat operasi khusus dari jarak tertentu. Prosedur ini disebut dengan telepresence. Telepresence menjadi salah satu sub bagian dari telehealth. Saat ini masih sedang dikembangkan karena membutuhkan sistem yang 100 % reliable dan bandwith yang sangat tinggi.
B. Contoh Telehealth
Pelayanan keehatan semakin bergeser dari Rumah sakit menuju Rumah dan komunitas. Banyak rentang petugas kesehatan (ahli gizi, pekerja social, perawat) sebagai bagian dalam pelayanan kesehatan yang menggunakan pelayanan terapeutik dengan telehealth.
Salah satu contoh program tlehealth adalah homecare. Sistem ini menyediakan audio dan video interaktif untuk hubungan antara lanjut usia di rumah dan telehealth perawat. Perawat memasukkan data data pasien secara elektronik dan menganalisanya, kalau perlu untuk dilakukan kunjungan, perawat akan melakukan kunjungan ke pasien.
Telenursing adalah bagian dari telehealth. Telenursing menawarkan program kolabortif dan mengurangi biaya pasien. Sebagai contoh : konsultasi dengan perawat akn mengurangi angka kejadian masuknnya pasien dengan keadaan emergency ke Rumah Sakit.
Beberapa keuntungan telenursing yaitu: 1) Efektif dan efisiensi dari sisi biaya kesehatan, pasien dan keluarga dapat mengurangi kunjungan ke pelayanan kesehatan (dokter praktek, ruang gawat darurat, RS dan nursing home). 2) Dengan sumber daya minimal dapat meningkatkan cakupan dan jangkauan pelayanan keperawatan tanpa batas geografis. 3) Telenursing dapat mengurangi jumlah kunjungan dan masa hari rawat di RS 4).Dapat meningkatkan pelayanan untuk pasien kronis, tanpa memerlukan biaya dan meningkatkan pemanfaatan tehnologi.5) Dapat dimanfaatkan dalam bidang pendidikan keperawatan (model distance learning) dan perkembangan riset keperawatan berbasis informatika kesehatan. Telenursing dapat pula digunakan dalam pembelajaran di kampus, video conference, pembelajaran online dan multimedia distance learning. Ketrampilan klinik keperawatan dapat dipelajari dan dipraktekkan melalui model simulasi lewat secara interaktif.

C. Issue
Telehealth terdiri dari berbagai jenis bentuk dan telah menunjukkan segi manfaatnya. Beberapa manfaat dari telehealth misalnya: meningkatkan kualitas pelayanan, mengurangi waktu, meningkatkan produkstifitas akses, meningkatkan peluang belajar. Ada beberapa isu yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan telehealth yaitu :
            1. pembiayaan.
Pembiayaan adalah hambatan dalam penyelenggaraan telehealth. Meskipun dijumpai bahwa telehealth banyak mempunyai manfaat. Pemerintah masih kurang dalam mengembangkan telehealth.
2. aspek legal
Aspek hukum menyatakan bahwa: warga negara harus dilindungi dari praktek petugas kesehatan yang tidak baik
3. standar keamanan
Perhatian dalam apliksi tekhnologi dalam pelayanan kesehatan adalah keamaan/keselamatan pasien. Sistem pelayanan telehealth harus bisa menjamin keselamatan bagi pasien.
Berkaitan dengan hal tersebut ANA (American Nursing Association) menerbitkan 3 pedoman telehealth yaitu : Prinsip dasar telehealth pada tahun 1998, kompetensi telehealth tahun 1999 dan mengembangkan protokol telehealth pada tahun 2001
4. keamanan data
Telehealth memerlukan pencatatan elektronik (elektronik health record), yang rawan akan privasi, kerahasiaan dan keamanan data. Sehingga penyelenggaraan telehealth harus bisa menjamin keamanan data.
5. infrastruktur komunikasi
Infrastruktur telekomunikasi merupakn bagian dari telehealth yang mempunyai biaya dengan prosentase paling besar. Isu yang lain, adalah alat untuk hubungan antarmuka (interface) akan sulit menyelenggarakan telehealth jika tidak ada saling hubungan ( interkoneksi) antar alat. 

Sumber :

http://repository.upnyk.ac.id/151/1/2_Telehealth_Dalam_Pelayanan_Keperawatan.pdf